Langsung ke konten utama

Postingan

BAB I LATAR BELAKANG KEWARGANEGARAAN

https://4.bp.blogspot.com I.                 LATAR BELAKANG KEWARGANEGARAAN, LANDASAN HUKUM, TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN A. DEFINISI KEWARGANEGARAAN Kewarganegaraan   merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan   politik   tertentu (secara khusus:   negara ) yang dengannya membawa   hak   untuk berpartisipasi dalam kegiatan   politik . Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut   warga negara . Seorang warga negara berhak memiliki   paspor   dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep   kewargaan   ( citizenship ). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai   warga kota   atau   warga kabupaten , karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan polit...