Langsung ke konten utama

Child and Women Trafficking

  
http://acelebrationofwomen.org/wp-content/uploads/2014/12/human-trafficking.jpg


JAKARTA - Jumlah perdagangan manusia atau human trafficking yang terjadi di Indonesia mencapai 6.651 orang pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014. Angka menjadi jumlah paling besar diantara negara-negara tempat terjadinya human trafficking di dunia.
Dari jumlah tersebut Indonesia menempati posisi pertama dengan jumlah 6.651 orang atau sekitar 92,46 persen dengan rincian korban wanita usia anak sebanyak 950 orang dan wanita usia dewasa sebanyak 4.888 orang. Sedangkan korban pria usia anak 166 orang dan pria dewasa sebanyak 647 orang.
Dari jumlah itu, ada 82 persen adalah perempuan yang telah bekerja di dalam dan di luar negeri untuk eksploitasi tenaga kerja. 

Human Trafficking atau Perdagangan manusia adalah bentuk jual beli yang dilakukan terhadap manusia. Contohnya seperti perbudakan, pengambilan organ tubuh pada manusia ataupun pelacuran (kerja paksa). Dari berita di atas, mayoritas korban human trafficking adalah perempuan dan anak-anak dibawah usia dan yang lebih menyedihkan adalah Indonesia merupakan negara dengan jumlah terbesar untuk hal ini. 

Masalah ekonomi lagi-lagi yang menjadi penyebab utamanya yang membuat anak dan perempuan menganggap dengan menjadi pekerja paksa akan mendapatkan sumber pendapatan yang lebih baik. Para pelaku perdagangan manusia ini biasanya melakukan modus penipuan terhadap korban, mereka berjanji akan memberikannya pekerjaan dan gaji yang tinggi tanpa memberi tahu pekerjaannya dan resikonya atau bisa juga berupa modus penculikan.
Menurut saya, masalah ini benar-benar serius karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Anak-anak dan Perempuan sangat berharga sebagai penentu kualitas ibu bangsa dan generasi penerus bangsa dimana seharusnya mereka dilindungi bukan diperjual-belikan.

Pendidikan yang kurang memadai juga menjadi salah satu faktornya. Kebanyakan dari mereka yang dibawa pergi untuk diperdagangkan adalah orang-orang dari daerah pedalaman. Yang mereka pikirkan hanya bagaimana caranya melanjutkan hidup tanpa tahu bagaimana resikonya. Pemerintah harus lebih memperhatikan daerah-daerah yang masih minim pendidikannya. Pemerintah juga harus tegas dalam penegakan hukum. Penegakan hukum di Indonesia masih sangat kurang sehingga masih banyak kasus-kasus human trafficking yang tidak terselesaikan. 

Dengan hal kecil kita dapat membantu orang-orang sekitar kita agar selalu waspada dan untuk tidak tergoda oleh pekerjaan-pekerjaan yang ditawarkan oleh sembarang orang ataupun yang kita tidak tahu untuk apa dan apa resiko pekerjaan itu sendiri. Dan tetap mengawasi anak-anak yang berada diluar rumah dari berbagai modus penculikan yang ada.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUMAH TRADISIONAL KUDUS / JOGLO KUDUS

https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/b/bb/Rumah_adat_tradisional_Kudus.JPG Rumah adat Kudus atau Joglo Pencu disebut juga Joglo Kudus adalah Rumah tradisional asal Kudus salah satu rumah tradisional yang mencerminkan perpaduan akulturasi kebudayaan masyarakat Kudus . Rumah Adat Kudus memiliki atap genteng yang disebut “Atap Pencu” , dengan bangunan yang didominasi seni ukir yang sederhana khas kabupaten Kudus yang merupakan perpaduan gaya dari budaya Jawa (Hindu), Persia (Islam), Cina (Tionghoa) dan Eropa (Belanda). Rumah ini diperkirakan mulai dibangun sekitar tahun 1500-an Masehi dengan 95% kayu Jati asli. Joglo Kudus mirip dengan Joglo Jepara tetapi perbedaan yang paling kelihatan adalah bagian pintunya, Joglo Kudus hanya memiliki 1 pintu sedangkan Joglo Jepara memiliki 3 pintu. TATA RUANG JOGLO KUDUS / JOGLO PENCU Rumah adat Kudus Joglo Pencu memiliki 3 bagian ruangan yang disebut Jogo Satru, Gedongan, dan Pawon. •     Jogo Satru

KONSERVASI ARSITEKTUR GEDUNG SATE DI BANDUNG

SEJARAH GEDUNG SATE Sebuah bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda yang terletak di jalan Diponegoro Bandung kerap menarik perhatian orang – orang yang lewat karena memiliki keunikan tersendiri. Gedung yang memiliki ciri khas berupa ornamen yang berbentuk seperti tusuk sate yang terdapat pada menara sentralnya ini sudah sejak zaman dulu menjadi salah satu ikon bersejarah dan bangunan khas kota Bandung, yang dikenal secara nasional. Dinamakan Gedung Sate, gedung ini sekarang berfungsi sebagai gedung tempat pemerintahan Pusat Jawa Barat dan seringkali menjadi tempat berbagai festival seni serta kegiatan lainnya. Kalangan pemerhati arsitektur kerap menjadikan gedung ini sebagai bahan kajian mengenai arsitektur unik, yang bentuknya mendapatkan pengaruh dari arsitektur Eropa. Banyak wisatawan yang berkunjung ke Bandung menyempatkan diri untuk mengunjungi Gedung Sate, sehingga gedung ini juga kerap dianggap sebagai salah satu tujuan wisata utama di Bandung terutama bag

KRITIK ARSITEKTUR

BAB I PENDAHULUAN Masjid adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan sebutan lain bagi masjid di Indonesia adalah musholla, langgar atau surau. Istilah tersebut diperuntukkan bagi masjid yang tidak digunakan untuk Sholat Jum'at, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran. Masjid Al-Irsyad merupakan sebuah masjid yang terletak di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 2009 dan selesai pada tahun 2010. Bentuk masjid sekilas hanya seperti kubus besar laiknya bentuk bangunan Kubah di Arab Saudi. Dengan konsep ini, dari luar terlihat garis-garis hitam di sekujur dindin