http://acelebrationofwomen.org/wp-content/uploads/2014/12/human-trafficking.jpg
JAKARTA
- Jumlah perdagangan manusia atau human
trafficking yang terjadi di Indonesia mencapai 6.651 orang pada periode Maret 2005
hingga Desember 2014. Angka menjadi jumlah paling besar diantara negara-negara
tempat terjadinya human trafficking di dunia.
Dari jumlah tersebut Indonesia menempati posisi pertama dengan
jumlah 6.651 orang atau sekitar 92,46 persen dengan rincian korban wanita usia
anak sebanyak 950 orang dan wanita usia dewasa sebanyak 4.888 orang. Sedangkan
korban pria usia anak 166 orang dan pria dewasa sebanyak 647 orang.
Dari jumlah itu, ada 82 persen adalah perempuan yang telah
bekerja di dalam dan di luar negeri untuk eksploitasi tenaga kerja.
Human
Trafficking atau Perdagangan manusia adalah bentuk jual beli yang dilakukan
terhadap manusia. Contohnya seperti perbudakan, pengambilan organ tubuh pada
manusia ataupun pelacuran (kerja paksa). Dari berita di atas, mayoritas korban
human trafficking adalah perempuan dan anak-anak dibawah usia dan yang lebih
menyedihkan adalah Indonesia merupakan negara dengan jumlah terbesar untuk hal
ini.
Masalah
ekonomi lagi-lagi yang menjadi penyebab utamanya yang membuat anak dan
perempuan menganggap dengan menjadi pekerja paksa akan mendapatkan sumber
pendapatan yang lebih baik. Para pelaku perdagangan manusia ini biasanya
melakukan modus penipuan terhadap korban, mereka berjanji akan memberikannya
pekerjaan dan gaji yang tinggi tanpa memberi tahu pekerjaannya dan resikonya
atau bisa juga berupa modus penculikan.
Menurut saya, masalah ini benar-benar serius karena merupakan
pelanggaran hak asasi manusia. Anak-anak dan Perempuan sangat berharga sebagai
penentu kualitas ibu bangsa dan generasi penerus bangsa dimana seharusnya
mereka dilindungi bukan diperjual-belikan.
Pendidikan
yang kurang memadai juga menjadi salah satu faktornya. Kebanyakan dari mereka
yang dibawa pergi untuk diperdagangkan adalah orang-orang dari daerah
pedalaman. Yang mereka pikirkan hanya bagaimana caranya melanjutkan hidup tanpa
tahu bagaimana resikonya. Pemerintah harus lebih memperhatikan daerah-daerah
yang masih minim pendidikannya. Pemerintah juga harus tegas dalam penegakan
hukum. Penegakan hukum di Indonesia masih sangat kurang sehingga masih banyak
kasus-kasus human trafficking yang tidak terselesaikan.
Dengan
hal kecil kita dapat membantu orang-orang sekitar kita agar selalu waspada dan
untuk tidak tergoda oleh pekerjaan-pekerjaan yang ditawarkan oleh sembarang
orang ataupun yang kita tidak tahu untuk apa dan apa resiko pekerjaan itu
sendiri. Dan tetap mengawasi anak-anak yang berada diluar rumah dari berbagai
modus penculikan yang ada.
Komentar
Posting Komentar