Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah kewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawaban dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja ataupun tidak disengaja. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Sebagai contoh yang sekarang sudah banyak terjadi yaitu pernikahan dini.
"Pernikahan dini adalah sebuah pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia dibawah tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah mengenah atas. Jadi, sebuah pernikahan disebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masih berusia dibawah 18 tahun (masih berusia remaja)"
(Sumber: http://genbagus.blogspot.com/2013/06/apa-itu-pernikahan-dini.html)
Yang harus diperhatikan adalah memang pernikahan itu untuk niat yang baik. Namun terkadang pernikahan yang terlalu dini memiliki banyak dampak negatif meskipun ada juga dampak positifnya. Membangun sebuah rumah tangga itu memiliki tanggung jawab yang besar. Apalagi di usia yang masih muda banyak sekali godaan disekitarnya. Seperti rasa ingin berkumpul dengan teman dan lain-lain. Sedangkan ketika sudah menikah seseorang sudah memiliki tanggung jawab satu dengan yang lain terlebih lagi jika sudah memiliki anak.
Yang disayangkan banyak pasangan muda yang tidak bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Karena usianya yg masih muda sehingga sifatnya masih sangat labil dan mudah terpancing emosi. Belum lagi keadaan ekonomi yang belum stabil akibat umurnya yang masih muda.
Maka, untuk itu diperlukan tanggung jawab besar. Tanggung jawab yang bukan hanya kepada diri sendiri namun juga kepada keluarga, kepada orang tua dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Karena apa yang terjadi adalah keputusan dan pilihan sendiri.
Sebagai contoh yang sekarang sudah banyak terjadi yaitu pernikahan dini.
"Pernikahan dini adalah sebuah pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia dibawah tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah mengenah atas. Jadi, sebuah pernikahan disebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masih berusia dibawah 18 tahun (masih berusia remaja)"
(Sumber: http://genbagus.blogspot.com/2013/06/apa-itu-pernikahan-dini.html)
Yang harus diperhatikan adalah memang pernikahan itu untuk niat yang baik. Namun terkadang pernikahan yang terlalu dini memiliki banyak dampak negatif meskipun ada juga dampak positifnya. Membangun sebuah rumah tangga itu memiliki tanggung jawab yang besar. Apalagi di usia yang masih muda banyak sekali godaan disekitarnya. Seperti rasa ingin berkumpul dengan teman dan lain-lain. Sedangkan ketika sudah menikah seseorang sudah memiliki tanggung jawab satu dengan yang lain terlebih lagi jika sudah memiliki anak.
Yang disayangkan banyak pasangan muda yang tidak bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Karena usianya yg masih muda sehingga sifatnya masih sangat labil dan mudah terpancing emosi. Belum lagi keadaan ekonomi yang belum stabil akibat umurnya yang masih muda.
Maka, untuk itu diperlukan tanggung jawab besar. Tanggung jawab yang bukan hanya kepada diri sendiri namun juga kepada keluarga, kepada orang tua dan juga terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Karena apa yang terjadi adalah keputusan dan pilihan sendiri.
Komentar
Posting Komentar