Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran menusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Seperti contoh dibawah ini berita mengenai maraknya transgender beberapa tahun terakhir ini.
(Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/08/12/3427/fenomena-transgender-dan-hukum-operasi-kelamin/#ixzz4AzuRD0XD )
Banyak orang komentar tentang fenomena ini. Komentar-komentar ini merupakan isi pikiran masing-masing individu yang merupakan cara pandang hidup mereka yang berbeda-beda. Beberapa orang yang terbiasa dengan lingkungan seperti ini mungkin tidak akan banyak berkomentar negatif karena menurutnya ini adalah hal yang lazim. Namun untuk sebagian orang lainnya hal ini sangat mengganggu karena telah dianggap melenceng dan mengubah kodrat yang sudah seharusnya diterima. Beberapa orang juga menanggapi sesuai dengan kepercayaan masing masing.
Namun sekali lagi, tanggapan fenomena ini berdasarkan pandangan hidup masing-masing individu. Kita tidak dapat menyalahkan pandangan seseorang. Karena apa yang kita alami berbeda dengan orang lain dan apa yang kita percayai belum tentu sama dengan orang lain. Maka dari itu, saling menghargai pendapat orang lain adalah cara terbaik untuk menanggapi satu sama lain.
Seperti contoh dibawah ini berita mengenai maraknya transgender beberapa tahun terakhir ini.
Pada hakikatnya, masalah kebingungan jenis kelamin atau yang lazim disebut juga sebagai gejala transseksualisme ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Ekspresinya bisa dalam bentuk dandanan, make up, gaya dan tingkah laku, bahkan sampai kepada operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery). Dalam DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder) – III, penyimpangan ini disebut sebagai juga gender dysporia syndrome. Penyimpangan ini terbagi lagi menjadi beberapa subtipe meliputi transseksual, a-seksual, homoseksual, dan heteroseksual.
Tanda-tanda transseksual yang bisa dilacak melalui DSM, antara lain: perasaan tidak nyaman dan tidak puas dengan salah satu anatomi seksnya; berharap dapat berganti kelamin dan hidup dengan jenis kelamin lain; mengalami guncangan yang terus menerus untuk sekurangnya selama dua tahun dan bukan hanya ketika dating stress; adanya penampilan fisik interseks atau genetik yang tidak normal; dan dapat ditemukannya kelainan mental semisal schizophrenia yaitu menurut J.P. Chaplin dalam Dictionary of Psychology (1981) semacam reaksi psikotis dicirikan di antaranya dengan gejala pengurungan diri, gangguan pada kehidupan emosional dan afektif serta tingkah laku negativisme.
(Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/08/12/3427/fenomena-transgender-dan-hukum-operasi-kelamin/#ixzz4AzuRD0XD )
Banyak orang komentar tentang fenomena ini. Komentar-komentar ini merupakan isi pikiran masing-masing individu yang merupakan cara pandang hidup mereka yang berbeda-beda. Beberapa orang yang terbiasa dengan lingkungan seperti ini mungkin tidak akan banyak berkomentar negatif karena menurutnya ini adalah hal yang lazim. Namun untuk sebagian orang lainnya hal ini sangat mengganggu karena telah dianggap melenceng dan mengubah kodrat yang sudah seharusnya diterima. Beberapa orang juga menanggapi sesuai dengan kepercayaan masing masing.
Namun sekali lagi, tanggapan fenomena ini berdasarkan pandangan hidup masing-masing individu. Kita tidak dapat menyalahkan pandangan seseorang. Karena apa yang kita alami berbeda dengan orang lain dan apa yang kita percayai belum tentu sama dengan orang lain. Maka dari itu, saling menghargai pendapat orang lain adalah cara terbaik untuk menanggapi satu sama lain.
Komentar
Posting Komentar